Kebijakan Mutu
Kebijakan PT Indotama Omicron Kahar sebagai berikut: Perusahaan tidak mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun. Berkomitmen tidak melakukan kerja paksa. Perusahaan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap karyawan dalam pekerjaan dan jabatan. Perusahaan memberikan kebebasan berserikat kepada karyawan tanpa adanya intimidasi.